Selain itu, Herman menuturkan bahwa Lapas Kelas IIA Kendari juga mengusulkan remisi terhadap para warga binaan yang beragama Hindu dalam rangka Hari Raya Nyepi 2025 sebanyak tiga orang dari total lima warga binaan beragama Hindu.
"Masing-masing besarannya, satu orang dapat remisi 15 hari, dan dua orang dapat satu bulan remisi," ujarnya.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Napi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri & Nyepi
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]