"Persyaratan punya KTP dan masukan registrasi atau pendaftaran di aplikasi Pintar, kalau penukaran di Bank Indonesia, kami berikan kuota penukaran sampai Rp4 juta, kalau di lembaga perbankan kami berikan kuota Rp3,8 juta. sampai tanggal 5 April 2024," tambahnya.
Sementara itu, Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan Serambi BI Sultra karena uang rupiah memang harus terus diperbaharui.
Baca Juga:
73 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Terima Bantuan Uang Kuliah dari Bank Indonesia
"Jadi teman-teman dari perbankan mendukung dengan tujuan untuk lebih baik lagi perputaran dan peredaran uang rupiah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara ini. Dan ini juga momen menjelang Idul Fitri, di mana orang-orang membutuhkan uang receh baru," ucap Arjaya Dwi Raya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]