Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat sebelum menetapkan empat bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Ketua KPU Sultra Asril, di Kendari, Selasa (17/9/2024), mengatakan menerima tanggapan serta saran dan masukan dari masyarakat mengenai tahapan yang dilakukan KPU sebelum menetapkan empat paslon sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada 2024.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
“Jadi tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat kami terima sejak tanggal 15 hingga 18 September,” kata Asril.
Asril menuturkan tanggapan, saran dan masukan tersebut bisa disampaikan langsung dari masyarakat ke kantor KPU Sultra ataupun juga bisa melalui akun resmi KPU.
Asril mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan tahap lanjutan proses Pilkada 2024 setelah sebelumnya pihaknya telah menerima berkas perbaikan dan syarat administrasi pencalonan dari empat paslon yang akan berkontestasi memperebutkan kursi nomor satu di Sultra itu.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional
“Sebelumnya kami juga sudah menerima berkas perbaikan dan syarat administrasi pencalonan dari masing-masing paslon yang ada sejak tanggal 6 hingga 14 September dan telah dinyatakan lengkap,” katanya.
Tetapi, lanjutnya, berkas pencalonan dari para paslon tersebut belum bisa dikatakan telah memenuhi syarat sebelum rentan waktu penerimaan tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat ditutup.
Adapun empat paslon yang akan berkontestasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yakni pasangan Andi Sumangerukka-Hugua diusung dari partai Gerindra, PPP, PAN, dan Hanura, lalu pasangan Tina Nur Alam-Ihsan yang diusung partai Golkar, NasDem, PKS, Psi dan Ummat, lalu pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida yang diusung PDIP, Demokrat, Perindo, PKB, dan Partai Buruh dan terakhir pasangan Ruksamin-LM Sjafei Kahar yang didukung PP dan Gelora.