Surat suara rusak itu ditemukan, kata dia, saat dilakukan sortir dan pelipatan oleh pekerja seperti ada yang salah potong, sehingga ada foto pasangan calon yang terpotong, dan ada juga tidak bersih atau kotor.
"Selanjutnya, surat suara yang sudah rusak biasanya satu hari sebelum pencoblosan itu dimusnahkan bersama pihak Bawaslu dan kepolisian yaitu dibakar," jelasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kendari pada Pilkada 2024 mencapai 238.683 orang, terdiri 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Kemudian, pada pemilihan walikota dan Wakil walikota Kendari diikuti lima pasangan calon. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.
Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra diikuti empat pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Ruksamin-Sjafei Kahar, nomor urut 2 Andi Sumangerukka-Hugua, nomor urut 3 Lukman Abunawas-La Ode Ida, dan nomor urut 4 Tina Nur Alam-Ihsan Taufik Ridwan.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]