Sutra.WahanaNews.co, Kendari - Sebanyak 373 lembar surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang ditemukan rusak setelah dilakukan sortir dan pelipatan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Setelah selesai melakukan sortir dan pelipatan terdapat surat suara yang rusak dengan rincian sebanyak 266 lembar surat untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra dan sebanyak 107 lembar surat suara untuk pemilihan Walikota dan wakil walikota Kendari," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Senin.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Ia mengatakan bahwa kebutuhan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sebanyak 244.908 lembar, setelah dilakukan sortir masih banyak surat suara yang rusak yaitu mencapai 266 lembar.
"Tapi setelah dihitung semua, itu juga ternyata ada kelebihan kirim. Sehingga tadi malam saya dengan Ketua Bawaslu Kota Kendari berdiskusi untuk memastikan bahwa jumlahnya ini benar-benar valid atau tidak, itu kami akan lakukan menghitung ulang apa yang disortir lipat oleh tenaga sortir lipat," katanya.
Kemudian untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari jumlah surat suara yang dibutuhkan sebanyak 246.908 lembar, dan itu sudah termasuk dengan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
"Sedangkan, untuk surat suara pemilihan Walikota dan wakil walikota Kendari yang rusak itu sebanyak 107 lembar," ujarnya
Jumwal menyebutkan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 tersebut melibatkan sebanyak 120 orang yang dilakukan di gudang KPU Kota Kendari dengan target selesai selama empat hari yaitu pada 6-9 November 2024.
"Awalnya 100 orang. Tapi, setelah kita hitung hanya menggunakan 100 orang dikhawatirkan tidak sampai target 4 hari, makanya kita tambah sehingga bisa selesai sampai dengan tanggal 9 itu," ucap Jumwal.