Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadakan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk Pilkada 2024 bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Kendari.
"Simulasi ini bertujuan untuk peningkatan wawasan dan pengetahuan KPPS pada saat rekapitulasi hasil pemungutan suara," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, terdapat dua materi inti yakni pemungutan penghitungan suara khususnya penyesuaian penyebutan-penyebutan berkaitan dengan formulir karena pada saat bimbingan teknis pertama itu belum keluar PKPU 17 2024.
Kemudian yang kedua adalah yang berkaitan dengan hasil Sirekap itu sendiri khususnya bagi KPPS Sirekap itu dimanfaatkan ketika selesai penghitungan.
"Soal pemanfaatan aplikasinya sendiri, kalau KPPS itu namanya menggunakan Sirekap mobile," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
Jumwal mengungkapkan berdasarkan uji coba secara nasional dua minggu lalu bahwa aplikasi sirekap mobile ini tidak ada kendala dengan jaringan karena di-setting aplikasi Sirekap tersebut sifatnya bisa online dan ofline.
"Jadi, Ketika mengirim dan belum mendapat jaringan internet maka dengan sendirinya tersimpan di HP dan setelah dapat jaringan internet maka dengan sendirinya terkirim. Pokoknya, begitu selesai melakukan proses penghitungan dan telah dilakukan pengambilan gambar C hasil salinan maka dengan saat itu juga bisa dikirim ke Sirekap," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah, mengatakan bahwa Sirekap ini sebagai alat bantu bagi KPU untuk mendapatkan informasi yang cepat terkait dengan proses pemilihan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menyebutkan bahwa dalam bimtek simulasi Sirekap ini diikuti kurang lebih sekitar 1.085 peserta terdiri dari PPK,PPS, dan KPPS yaitu berupa penggunaan aplikasi Sirekap.
"Mulai dari proses penginputan datanya, kemudian cara menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketika data-data itu tidak bisa terbaca di dalam aplikasi Sirekap itu," katanya.
Arwah berharap bahwa ketika mereka sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya, maka bisa mewujudkan kedaulatan pemilih sehingga pemilihan kepala daerah ini bisa berjalan lancar, aman, kondusif, dan juga bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kendari pada Pilkada 2024 mencapai 238.683 orang terdiri 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Kemudian, KPU Kota Kendari telah menetapkan lima pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]