Meski begitu, dia menegaskan jika pandemi COVID-19 telah berakhir dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengizinkan, maka besuk langsung dapat kembali dilakukan keluarga napi.
"Mudah-mudahan ke depan itu sudah dibuka, kalau memang COVID-19 ini betul-betul sudah reda, maka itu akan dilakukan besuk fisik antara warga binaan dan keluarganya," tukas Muslim.[jef]