"Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari aparat penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta pelaku usaha, yang menjadi mitra strategis kami dalam melindungi KI ini," katanya.
Selain itu, kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis (IG) pada acara ini adalah salah satu upaya penting dalam rangka meningkatkan jumlah pendaftaran IG yang mampu memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi produk lokal.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Penyusunan deskripsi yang akurat dan sesuai standar menjadi bagian fundamental dalam proses pendaftaran IG, karena ini akan memastikan produk kita memiliki identitas yang jelas dan terlindungi.
Maka di berharapkan bimbingan teknis ini dapat memberikan bekal yang tepat bagi para peserta untuk melakukan penyusunan deskripsi IG dengan profesional dan berstandar tinggi.
Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan perlindungan KI di wilayah Sulawesi Tenggara. Kehadiran para peserta dari berbagai latar belakang aparat penegak hukum, perwakilan perguruan tinggi, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dan asosiasi masyarakat adalah bentuk nyata sinergi untuk mencapai tujuan bersama.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
"Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan dan perlindungan KI, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang lebih kuat," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]