Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa harga cabai rawit merah di tingkat pedagang Kota Kendari telah naik menjadi Rp65.000 per kilogram.
Kepala Bidang Hortikultura Disbun Sultra Djodji Paat di Kendari, Rabu (24/7/2024), mengatakan bahwa saat ini harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang signifikan, dibandingkan dengan harga sebelumnya yakni hanya kisaran Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram di pasaran.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
"Harga normal cabai di pasaran adalah Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilo gram," katanya.
Saat ini harga cabai rawit merah tersebut merupakan yang paling tinggi yaitu Rp65.000 per kilogram pada bulan Juli 2024.
Djodji menuturkan, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh faktor cuaca yakni musim hujan yang mengguyur di beberapa daerah penghasil cabai rawit yang ada di Sultra pada awal Juli 2024 sehingga petani kurang maksimal memperoleh hasil panen.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
"Pada musim hujan para petani kurang maksimal memetik hasil jenis komoditas tersebut karena wabah penyakit seperti hama cepat menyerang tanaman di musim itu," katanya.
Dia melanjutkan, selain cabai rawit merah, kata dia, cabai merah keriting dan harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan.
"Yaitu cabai merah keriting seharga Rp45.0000 per kilogram dan cabai merah besar Rp35.000 per kilogram," kata Djodji.