Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa harga cabai rawit merah di tingkat pedagang Kota Kendari telah naik menjadi Rp65.000 per kilogram.
Kepala Bidang Hortikultura Disbun Sultra Djodji Paat di Kendari, Rabu (24/7/2024), mengatakan bahwa saat ini harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang signifikan, dibandingkan dengan harga sebelumnya yakni hanya kisaran Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram di pasaran.
Baca Juga:
Anggota DPR Ahmad Safei Harap Semua Pekerja Kolaka Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Harga normal cabai di pasaran adalah Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilo gram," katanya.
Saat ini harga cabai rawit merah tersebut merupakan yang paling tinggi yaitu Rp65.000 per kilogram pada bulan Juli 2024.
Djodji menuturkan, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh faktor cuaca yakni musim hujan yang mengguyur di beberapa daerah penghasil cabai rawit yang ada di Sultra pada awal Juli 2024 sehingga petani kurang maksimal memperoleh hasil panen.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Lantik Anggota KPID Sultra Periode 2024-2027
"Pada musim hujan para petani kurang maksimal memetik hasil jenis komoditas tersebut karena wabah penyakit seperti hama cepat menyerang tanaman di musim itu," katanya.
Dia melanjutkan, selain cabai rawit merah, kata dia, cabai merah keriting dan harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan.
"Yaitu cabai merah keriting seharga Rp45.0000 per kilogram dan cabai merah besar Rp35.000 per kilogram," kata Djodji.
Berdasarkan data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Bidang Hortikultura Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas hortikultura lainnya seperti, bawang merah, dan bawang putih juga alami kenaikan.
Yakni bawang merah seharga Rp35.000 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]