“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan dan yang paling penting kita juga wajib menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah,” pungkas La Ode Risto.
Sementara itu, Rudi salah seorang warga yang hadir dalam Sosper tersebut berharap agar DPRD bisa memfasilitasi membuatan TPS hingga ke TPA, agar lingkungan di Desa Waetuno dan Patuno bisa terjaga kebersihannya.
Baca Juga:
Dispar Sultra Optimis Penerbangan Kendari-Wakatobi Dongkrak Kunjungan Wisata Bumi Anoa
“Kami berharap bapak La Ode Risto bisa menyampaikan ini kepada Pemerintah Daerah,” singkatnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]