"Kami masyarakat Sinaulu Jaya, menolak THR dan bantuan sembako dalam bentuk apapun dari PT GKP," ucap seorang emak-emak dengan suara lantang.
Dalam peta izin usaha pertambangan (IUP) PT GKP lahan yg akan ditambang terdiri dari gunung Roko-roko Raya, Nambo Jaya Raya, dan Mosolo Raya.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Salah seorang warga Desa Sinaulu Jaya, Wa Asna mengatakan, kehadiran tambang akan berdampak buruk pada pencemaran mata air untuk kebutuhan minimum, mandi dan memasak.
"Sumber air yang kami gunakan untuk minum mandi dan memasak dari mata air langsung, ketika tambang masuk maka air akan tercemar, kami akan kesulitan mendapatkan air bersih," kata Wa Asna.
Warga Desa Sinar Masolo bernama La Tonda mengatakan, kehadiran tambang di daerah itu juga mengancam perkebunan warga.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Pasalnya, lahan perkebunan warga sudah ditanami kelap, cengkeh, jambu dan pala sejak 1955 setelah migrasi dari Buton Selatan.
"Ketika tambang PT GKP masuk, maka tanaman kami tidak bisa lagi produksi, terancam mati akibat aktivitas tambang," tandasnya.[jef]