"Berdasarkan hasil pertemuan tadi, nantinya kami akan membuat perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan referensi PK Bapas terkait dengan Undang-Undang KUHP baru itu," tambahnya.
Diketahui, satu kota dan tujuh kabupaten yang menjadi wilayah Kerja Bapas Kendari, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara.
Baca Juga:
Gubernur Sultra Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT ke-80 RI
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]