"Berdasarkan hasil pertemuan tadi, nantinya kami akan membuat perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan referensi PK Bapas terkait dengan Undang-Undang KUHP baru itu," tambahnya.
Diketahui, satu kota dan tujuh kabupaten yang menjadi wilayah Kerja Bapas Kendari, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara.
Baca Juga:
DPRD Sultra Setujui Anggaran Rp16,2 Miliar untuk Pelaksanaan STQH Nasional
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]