Data Disnaker Sultra menyebutkan jumlah tenaga kerja saat ini mencapai 91.091 orang terdiri atas laki-laki 78.177 orang dan perempuan 12.914 orang, sedangkan jumlah perusahaan 13.633 unit.
Ia mengatakan sejak Januari-Oktober 2024 tercatat 1.153 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Sultra, sedangkan persoalan 194 pekerja sudah dilakukan mediasi dan sisanya masih dalam proses penangan dari petugas Hubungan Industrial Disnakertrans Sultra maupun kabupaten serta kota.
Baca Juga:
Disnakertrans Gelar Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang 2024 untuk 120 Peserta
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]