Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Saemina mengatakan bahwa sebagai atensi dari Dikbud Kendari, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar sekolah di sekitar kawasan TPA tersebut tetap menerima anak yang menjadi korban agar tidak mesti menggunakan seragam.
"Jadi, setiap sekolah itu Insya Allah itu sudah memahami, Tidak ada pemberlakuan harus pakai seragam, nanti setelah mereka normal baru (pakai seragam)," kata Saemina.
Baca Juga:
Dikbud Sultra Gagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk Lestarikan Warisan Budaya Daerah
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]