Hasria mengungkapkan bahwa bagi para CJH yang dinyatakan tidak istithaah maka nantinya tidak akan diperbolehkan melakukan pelunasan biaya haji.
"Otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melakukan ibadah haji tahun 2025 ini," jelasnya.
Baca Juga:
Tim Pengabdian UHO Perkenalkan Website Pendidikan Politik di Kelurahan Anaiwoi Kendari
Dia menuturkan bahwa dalam mempersiapkan kesehatan CJH 2025 di Kota Kendari pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik secara intensif melalui kegiatan manasik terpadu bersama Kemenag Kota Kendari.
"Termasuk memberikan informasi kepada calon jamaah haji yang masuk kategori berisiko, baik dari segi usia maupun dari masing-masing riwayat penyakit," tambahnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]