"Harapannya Polda Sultra bisa melakukan investigasi terkait permasalahan ini. Adanya aktivitas pertambangan ilegal itu, jelas bahwa kerugian negara sangat besar," papar dia.
AMPM mengaku akan melakukan demonstrasi jika pihak kepolisian tidak segera mengambil langkah tegas atas laporan tersebut.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
"Kami akan kembali ke Polda Sultra untuk mempertanyakan terkait perkembangan laporan kami," tegas Lino.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra AKBP Priyo Utomo membenarkan adanya laporan yang dilayangkan AMPM kepada dua perusahaan tersebut.
Priyo mengungkapkan polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Untuk penanganan kasus tersebut sedang lidik di lapangan dan sumber lain," kata Priyo singkat.[jef]