Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatannya sebagai Camat Baito akibat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, terhadap siswanya yang berinisial D.
Surunuddin Dangga saat ditemui di Konsel, Selasa (29/10/2024), mengatakan bahwa jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah, untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban.
Baca Juga:
Skandal Uang Damai, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot dari Jabatan
"Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan," kata Surunuddin.
Dia menyebutkan bahwa salah satu alasan pencopotan Sudarsono dari jabatannya karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku pimpinan dari Sudarsono.
"Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan," ujarnya.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
"Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik," sebut Surunuddin.
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian perkara yang saat ini viral di media sosial tersebut akan sulit tercapai apabila salah satu pihak yang tidak netral atau terkesan berat sebelah.
"Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama, sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga," jelasnya.