Sultra.WahanaNews.co, Kendari - KPU Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, telah menetapkan sebanyak 222.821 daftar pemilihan tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Konawe Selatan yaitu sebanyak 222.821 jiwa," kata Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso, di Konawe Selatan, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Ia mengatakan bahwa dalam rapat pleno tersebut ditetapkan 222.821 orang yang terdiri dari 113.028 laki-laki dan 109.793 perempuan yang tersebar di 566 tempat pemungutan suara (TPS), di 351 desa atau kelurahan, dan 25 kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
"Jadi, mereka yang sudah terdaftar nantinya akan memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang," katanya.
Penetapan DPT ini, kata dia, menjadi acuan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih di daerah ini, sekaligus acuan pemenuhan kebutuhan logistik pemilihan, terutama surat suara yang harus disediakan oleh KPU.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Eko menuturkan bahwa, DPT yang ditetapkan tersebut berkurang jika dibanding daftar pemilih sementara (DPS) yaitu sebanyak 412 orang, karena DPS sebelumnya 223.233 orang.
"Berkurangnya pemilih itu akibat beberapa faktor yakni, meninggal dunia, pindah ke daerah lain dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, iya juga menyebutkan bahwa dari 25 kecamatan yang ada, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tinanggea sebanyak 17.886 jiwa yang tersebar di 24 desa dan kelurahan dengan 45 TPS. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit di Kecamatan Wolasi sebanyak 3.743 orang dengan jumlah TPS sebanyak 10 yang tersebar di enam desa dan kelurahan.