Sultra.WahanaNews.co, Kendari - 196 pengelola keuangan Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan di Hotel Plaza Kubra Kendari.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar La Ode Butolo melalui keterangan resmi yang diterima Selasa (30/01/24), mengatakan pengelola keuangan yang mengikuti Bimtek tersebut dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bagian perencanaan dan bendahara pengeluaran.
Baca Juga:
Pemkab Mukomuko Tetapkan Tujuh Kelompok Tani Sebagai CPCL Pembangunan Jalan
"Bimtek terhadap pengelola keuangan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri Nomor 600.54/48/SJ tentang Implementasi SIPD. Poin krusial dari surat edaran itu adalah pemerintah daerah diarahkan untuk menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun 2024 melalui aplikasi SIPD - RI," jelas La Ode Butolo.
Kata Butolo, pelaksanaan Bimtek pengelola keuangan tersebut dimulai sejak 29 Januari hingga 2 Februari 2024.
"Pematerinya kita hadirkan dari pusat data dan teknologi informasi (Pusdatin) Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan BPK Perwakilan Sultra," singkatnya.
Baca Juga:
Kebakaran di Gayo Lues, 80 Jiwa Warga Aceh Mengungsi
Ia berharap agar pengelola keuangan yang mengikuti kegiatan ini dengan sungguh - sungguh sehingga nantinya dapat melaksanakan tugas penatausahaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Lanjutnya, penyelenggaraan Bimtek ini juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
'Kartu kredit pemerintah daerah bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi penipuan dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan," katanya.