SULTRA.WAHANANEWS.CO, Kendari - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa belanja negara di Provinsi Sultra selama periode 1 Januari hingga 7 Maret 2025 mencapai Rp2,67 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Syarwan, di Kendari, Senin (10/3/2025), mengatakan bahwa realisasi belanja negara di Sultra tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga atau K/L sebesar Rp697,05 miliar dan transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp2,67 triliun, dari total pagu secara keseluruhan sebesar Rp25,55 triliun.
Baca Juga:
Penguatan Koperasi dan Pelaku UMKM, Kerjasama antara PIP Kemenkeu dengan Pemkab Fakfak,
"Realisasi Belanja Negara itu sebesar 13,18 persen dari pagu, terdiri atas belanja K/L sebesar 11,33 persen dari pagu dan TKD sebesar 13,77 persen dari pagu," kata Syarwan.
Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun, belanja K/L tumbuh sebesar 40,19 persen dan belanja TKD meningkat 5,26 persen.
Belanja Negara tertinggi terdapat pada institusi kepolisian dengan total belanja senilai Rp200,18 miliar atau 28,72 persen dari total realisasi di Sultra.
Baca Juga:
Forum Konsultasi Publik KPPN Fakfak, Menuju Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik
"Sementara itu dari sisi pertumbuhan (year on year/yoy), Sebagian besar K/L khususnya untuk 10 K/L dengan pagu tertinggi mengalami kontraksi," katanya pula.
Sementara itu, untuk realisasi pendapatan negara di wilayah ini dengan periode yang sama mencapai Rp486,09 miliar yang berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat sebesar Rp327,34 miliar, dan dari sektor PNBP sebesar Rp158,75 miliar," ujar Syarwan lagi.