Ia menjelaskan, setiap KPM menerima Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus. Mliputi tiga periode pembayaran, yakni Januari, Februari dan Maret, di mana masing-masing bulannya sebesar Rp200 ribu.
Kata dia, para penerima bantuan adalah orang-orang yang memenuhi SOP yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang selanjutnya di data oleh Dinas Sosial Kota Kendari dan diajukan ke pemerintah pusat.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Ia berharap penyaluran bisa dilakukan dengan baik dan segera tanpa menimbulkan kerumunan, mengingat kondisi saat ini kasus Covid-19 meningkat.
Sehingga pihaknya sudah menyiapkan skema penerimaan yang diharapkan berhasil dengan kerja sama dari masyarakat Kota Kendari sendiri.
"Kami mulai memberikan pembayaran secara cepat, untuk menghindari kerumunan dan setiap warga yang sudah menerima langsung pulang, dan tetap prokes ya," ujarnya. [kaf]