Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kepolisian setempat berkomitmen menangani kasus peredaran uang palsu di wilayah Bumi Anoa.
Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari, Selasa (25/6/2024), mengatakan bahwa periode Januari hingga Mei 2024, pihaknya menemukan sebanyak 185 lembar uang palsu dengan masing-masing pecahan 50 ribu dan 100 ribu beredar di wilayah Provinsi Sultra.
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
"Terdapat total 185 temuan uang palsu," kata Doni Septadijaya.
Dia menyebutkan bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 79 lembar uang palsu yang beredar di Provinsi Sultra.
"Periode Januari-Mei 2023 lalu hanya 79 lembar temuan uang palsu," ujarnya.
Baca Juga:
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu, Kodam Jaya: Ada Mobil Milik Pensiunan TNI
Untuk itu, Doni Septadijaya menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung pengetahuan dan pemahaman para penegak hukum di Provinsi Sultra, melalui edukasi keaslian uang rupiah, bahan uang, serta unsur pengaman uang rupiah.
"Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan penyelidikan atau pengungkapan kasus uang palsu," jelas Doni Septadijaya.
Selain itu, lanjut Doni Septadijaya, pihaknya juga mendukung dan memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam setiap penyelidikan dan pengembangan kasus uang palsu.