"Dalam langkah penyidikan, BI menyediakan ahli rupiah serta proses klarifikasi melalui pemeriksaan forensik di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI -CAC) atau laboratorium analisa uang palsu," sebut Doni Septadijaya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu), pihaknya senantiasa berkoordinasi aktif bersama dalam rangka perkembangan jumlah, teknik cetak, dan sumber uang palsu.
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
"Hal ini untuk memastikan bahwa setiap unsur Botasupal mendapatkan update perkembangan informasi uang palsu sebagai upaya menentukan respon cepat pemberantasan uang palsu," tambah Doni Septadijaya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]