WahanaNews-Sultra | Diketahui, mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra bakal bebas dari penjara pada Selasa, 1 Maret 2022.
Keluarga Asrun dan Adriatma Dwi Putra membantah akan menggelar arak-arakan keliling Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat penjemputan keduanya.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
Hal tersebut disampaikan salah seorang sanak keluarga Asrun bernama Hendra, mewakili Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Seperti diketahui, mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra bakal bebas dari penjara pada Selasa, 1 Maret 2022.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa saat penjemputan Asrun dan Adriatma Dwi Putra, pihak keluarga akan melakukan arak-arakan keliling Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Saat dikonfirmasi via telepon, pada Senin (28/2/2022), Hendra mengatakan, Siska Karina Imran menyampaikan rencana keliling kota seperti jadwal yang beredar itu sama sekali tidak benar.
Kata dia, pihak keluarga dan sanak saudara hanya akan mempersilakan warga yang ingin bersilaturahmi di kediaman mertuanya di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
"Jadi berkeliling kota saat Adriatma Dwi Putra dan Asrun bebas itu tidak benar bahkan tidak ada," tegasnya.