Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Anggota Komisi XI DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Safei, berharap seluruh pekerja di Kabupaten Kolaka dapat memperoleh jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melalui mekanisme subsidi silang yang didukung oleh pihak pengusaha atau perusahaan.
"Kami berharap ada subsidi silang dari pengusaha agar semua pekerja di Kabupaten Kolaka bisa mendapat jaminan BPJamsostek," kata Ahmad Safei saat kegiatan sosialisasi Program Jamsostek di Kolaka, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Lantik Anggota KPID Sultra Periode 2024-2027
Politikus PDIP Sultra yang juga mantan Bupati Kolaka dua periode itu mengatakan kegiatan sosialisasi masih merupakan rangkaian tugas anggota DPR RI periode yang lalu, dan baru terealisasi pada periode ini (2024-2029).
"Yang pasti kegiatan sosialisasi ini ada empat titik untuk wilayah Kolaka," katanya.
Ahmad Safei menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat di Indonesia dan Kolaka pada khususnya tahu hak-haknya, sehingga apa yang disampaikan, terutama bagi para pekerja bisa lebih paham.
Baca Juga:
DJPb Kemenkeu Sulawesi Tenggara Catat Pendapatan Negara Rp3,99 Triliun per 15 November
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Abdul Rahman Sholih mengatakan berdasarkan regulasi BPJS ada dua berdasarkan UU 24 tahun 2011, yakni BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Yang membedakan dari BPJS Kesehatan adalah programnya. Kalau kami di BPJS Ketenagakerjaan ada lima, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan dengan kegiatan sosialisasi oleh anggota Komisi XI DPR RI dipastikan bahwa peraturan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah berjalan dengan baik untuk masyarakat.