WahanaNews.co | Akhirnya pemerintah mengumumkan temuan pertama kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Kamis (16/12). Kasus pertama Omicron itu adalah seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet, Jakarta. Pasien yang terkonfirmasi Omicron itu tidak memiliki riwayat bepergian keluar negeri.
Selain itu, pada hari yang sama pemerintah pun mengumumkan ada lima probable Omicron di Indonesia.
"Dua kasus adalah WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan kini sedang diisolasi di Wisma Atlet, dan tiga kasus lainnya WNA China di Manado dan sekarang sudah diisolasi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Kamis siang.
Baca Juga:
Sengketa Rental Mobil Berujung Penembakan Maut di KM 45 Tol Jakarta-Merak
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah bersuara secara langsung. Dia meminta pejabat negara dan juga warga untuk tak bepergian dulu ke luar negeri, sekaligus memastikan pemerintah akan mengupayakan tak ada perluasan penularan varian baru Covid-19 itu. Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito mengatakan pemerintah menerapkan situasi tanggap darurat untuk mencegah meluasnya penularan.
"Saat ini pemerintah melakukan tanggap darurat demi mencegah meluasnya varian Covid-19 dalam negeri kemudian menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kebijakan berbagai pakar," kata Wiku kemarin sore.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan pemerintah tidak boleh meremehkan situasi saat ini, saat Omicron yang disebut lebih cepat menular ketimbang varian Delta, terdeteksi menjelang Natal dan tahun baru (nataru).
Baca Juga:
Kasus Pemerasan di DWP: Polri Pecat 3 Anggota, Uang Sitaan Rp2,5 Miliar Akan Dikembalikan
Belajar dari pengalaman, ia menyebut usai momen nataru tahun lalu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai ratusan ribu, padahal saat itu, belum ada varian Covid-19.
"Dulu saja nataru kita belum ada varian baru, 175 ribu kasus aktif di awal Februari. Sekarang sudah masuk Omicron dan jelas sudah ada," kata Hermawan.
Hermawan menyayangkan kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat Nataru. Sebagai catatan, PPKM level 3 di seluruh wilayah saat nataru telah dibatalkan pemerintah dan akan menerapkan pembatasan sesuai level daerah masing-masing.