WahanaNews-Sultra | Masa jabatan Bupati dan Waloikota di Tujuh kabupaten/kota Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera berakhir.
Nantinya, jabatan yang kosong di 7 Kabupaten/kota tersebut akan dipimpin penjabat sementara (Pjs). Kandidat Pjs sudah diusulkan Pemerintah Provinsi Sultra ke Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan tujuh daerah kabupaten/kota akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 sehingga secara otomatis akan dijabat oleh pejabat sementara.
"Dari daerah yang akan mengalami kekosongan pimpinan itu oleh Bapak Gubernur, H Ali Mazi telah melakukan pengusulan nama-nama ke Kemendagri," ucap Pj.Sekda Sultra Asrun Lio di Kendari, Minggu (15/5/22).
Ia mengakui, tidak dapat mengungkapkan satu persatu nama yang diusulkan tersebut, sebab untuk setiap daerah terdapat lebih dari satu nama yang diusulkan.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Ia menyebutkan, tujuh daerah itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Bombana, Buton dan Kolaka Utara.
"Yang jelasnya, Bapak Gubernur telah mengusulkan nama-nama tersebut dan sekarang tinggal menunggu hasil dari Kemendagri. Jadi belum ada satu nama pun yang dikeluarkan karena semua masih berproses," terang Asrun yang juga Kadis Dikbud Sultra.
Lepas dari pengusulan nama-nama pejabat sementara tersebut, Pj Sekda Provinsi Sultra ini menerangkan, jika dalam tahun 2022 ini terdapat sekitar tujuh daerah yang akan mengalami kekosongan, yakni Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat berakhir pada 22 Mei 2022.