Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyosialisasikan bahaya narkoba di jajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Unit (Kanit) I Sat Resnarkoba Polresta Kendari Ipda Hasjumat Hasan saat ditemui di Kendari, Senin (29/01/24), mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan tentang bahaya narkoba tersebut dilakukan karena maraknya peredaran gelap narkoba yang menyasar para pelajar di Kota Kendari.
Baca Juga:
Polresta Kendari Kejar Pelaku Begal Pecah Ban yang Tewaskan Warga
"Kami melakukan penyuluhan itu dengan menginformasikan kepada para pelajar terkait dengan bahaya dan ancaman terhadap siapa saja yang masuk dalam lingkaran peredaran gelap narkoba," kata Ipda Hasjumat.
Dia menyebutkan bahwa salah satu yang marak terjadi akibat peredaran gelap narkoba yang menyasar para pelajar atau anak-anak yang belum dewasa tersebut biasanya akan berkembang pada aksi-aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Kendari.
"Beberapa hal terjadi akibat peredaran gelap narkoba itu, sehingga kami langsung turun untuk mencegah," ujarnya.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Enam Pria Pemilik Sabu
Ipda Hasjumat juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan para pelajar di Kota Kendari itu, pihaknya memberikan imbauan dan komitmen kepada mereka untuk ikut serta dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.
"Ayo kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba ini," tegas Ipda Hasjumat.
Ia menambahkan bahwa selain memberikan sosialisasi bahaya narkoba, pihaknya juga memberikan sarana pelaporan kepada para pelajar apabila mereka menemukan dan mengetahui adanya peredaran gelap narkoba.