Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Sultra, Asrun Lio berharap agar KORPRI mampu menjadi wadah bertukar-pikiran bagi para anggotanya, sehingga bisa berinovasi, belajar hal baru dan lebih kritis, utamanya dalam menjawab permasalahan dihadapi serta bisa meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Asrun menyatakan hal itu usai mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Muna Barat masa bakti 2023-2028, (2/2), di Laworo, yang diantaranya dihadiri oleh Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo selaku Penasihat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mubar, Sekretaris Daerah Mubar Husain Tali Selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mubar, hingga para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari KORPRI ke-53
"Kita perlu mencari cara agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik, dan makin murah. Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama. Oleh karena itu, Korpri adalah perkumpulan para penyelenggara negara. Artinya, anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," pesan Sekda Sultra ini.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini menerangkan, ada beberapa poin penting yang menjadi tujuan utama UU ASN. Pertama, bagaimana meningkatkan independensi dan netralitas aparatur. Kedua, meningkatkan integritas dan kesejahteraan aparatur. Dan ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengawasan dan akuntabilitas.
"Berangkat dari tujuan ini, maka organisasi Korpri merupakan wadah organisasi Pegawai Republik Indonesia yang diharapkan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi segenap pegawai Republik Indonesia, utamanya dalam mengembangkan tugas pokoknya, baik sebagai abdi Negara, abdi Pemerintah, maupun abdi Masyarakat," tutur mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini.
Baca Juga:
Wagub: Korpri Miliki Peran Penting Dalam Pembangunan Daerah di Sulteng
Dia melanjutkan, berkaitan hal tersebut maka tahun ini, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026, sedang melakukan tahapan konsolidasi, pemantauan dan penguatan organisasi. Oleh karena itu, pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Muna Barat menjadi penting untuk dijadikan momentum konsolidasi, penataan dan penguatan organisasi bagi jajaran Korpri di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mantan Ketua Panwas Sultra ini mengatakan, dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, baru 6 Kabupaten yang telah dikukuhkan, yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kendari dan Kabupaten Buton. Termasuk sudah ada satu Kabupaten yang telah dibuatkan SK, yaitu Kabupaten Kolaka Timur, sehingga tinggal menunggu waktu pengukuhan Dewan Pengurus Korpri nya.
"Musyawarah Nasional KORPRI IX Tahun 2022 telah mengamanahkan empat program utama KORPRI, yakni:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi. Menguatkan ideologi dan karakter ASN. Perlindungan karier dan bantuan hukum ASN. Dan peningkatan kesejahteraan ASN. Untuk itu, inilah yang akan menjadi salah satu semangat Korpri Sultra dalam berbuat dan berinovasi," tuturnya.