Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan di wilayah Bumi Anoa per 4 Oktober 2024 mencapai Rp3,2 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Sabtu (5/10/2024) mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp3,2 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
"Dari sektor perpajakan tercatat ada sebesar Rp2,5 triliun, dan dari sektor PNBP sebesar Rp700 miliar," kata Syarwan.
Ia menyebutkan, jumlah realisasi pendapatan itu dari penerimaan dalam negeri perpajakan dan PNBP tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).
"Untuk Penerimaan Perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 0,22 persen, sementara penerimaan PNBP mulai mengalami pertumbuhan sebesar 1,67 persen," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp19,23 triliun dari total pagu sebesar Rp27,27 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp5,7 triliun dan transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp13,53 triliun.
"Jika dipersentase total realisasi Belanja Negara sebesar 70,53 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 66,43 persen dari pagu dan TKD sebesar 72,41 persen dari pagu," ujarnya lagi.
Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun (yoy), belanja K/L tumbuh sebesar 1,60 % persen dan belanja TKD juga meningkat mencapai 9,59 persen.