WahanaNews-Sultra | Bocah berusia 2 tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban pencabulan seorang pria lanjut usia (lansia).
Alhasil, lansia berinisial AS yang bermukim di Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra telah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi pada Minggu (20/03/2022) siang.
Kepala Satreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru telah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini.
Ia mengatakan, dugaan perbuatan yang dilakukan AS dilaporkan oleh ibu korban berinisial N (26).
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Menurut AKP Mochamad Jacub, awal peristiwa terjadi pada 15 Maret 2022 lalu.
"(Pada saat itu) orangtua korban datang kerumah orangtuanya, di Desa Kukuluri dengan maksud membantu persiapan pesta di rumah tantenya," kata AKP Mochamad Jacub melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/03/2022).
"Kemudian, pada hari Sabtu (19/03/2022) kemarin, dilaksakan persta tarian lulo dirumah tante pelapor," lanjutnya.
AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, pada saat itu korban yang sudah tertidur ditinggal sendirian di dalam kamar.
Sementara itu, ibu korban sedang menikmati acara trian lulo pada malam hari setelah pesta pernikahan.
N lalu di kagetkan dengan kabar yang disampakan oleh dua rekannya yang mengatakan bahwa anaknya menangis setelah terbangun dari tidur.
Pada saat mengis, korban yang berusia 2 tahun itu tengah digendong oleh AS.
Menurut kesaksian, korban menangis sambil memegang area kelaminnya.
"Kemudian pelapor datang mengambil anaknya, dan anaknya mengatakan pedis sambil pegang kemaluanya kemudian pelapor masuk kedalam kamar dan membuka popoknya," tambahnya.
Seusai membuka popok, pelapor mendapati alat vital anaknya yang sudah berdarah.
N lalu menemui AS menanyakan apa yang sebenarnya telah terjadi.
"Om kita apakan anak ku, kenapa berdarah kemaluannya?" ujar N, sebagaimana ditirukan AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.
"Tidak, saya cuma gendong," jawab AS.
Tidak terima dengan keterangan AS, ibu korban lalu melapor kepada Polsek Wawotobi.
Dengan tercata dalam laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi, Tanggal 20 Maret 2022.
Saat dihubungi TribunnewsSultra, Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan barang bukti juga keterangan saksi.
"Sementara terlapor sudah diamankan. Lagi dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.[jef]