WahanaNews-Sultra | Seorang pria berinisial SN di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinya dengan menggunakan silet.
Akibatnya, sang istri mengalami luka parah dibagian wajah.
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
Pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Muna.
"Sudah ditangkap semalam dan diamankan di Mapolres Muna," kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Rabu (30/3/2022).
Astaman mengungkapkan pelaku berhasil diamankan usai berkoordinasi dengan Polres Konawe Utara.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sultra pada Selasa (29/3) pukul 23.40 Wita.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku yang buron di rumah bibi-nya tanpa ada perlawanan," ungkapnya.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (27/3) sekira pukul 00.30 Wita di rumah keluarga korban di Kecamatan Wawolesea, Konawe Utara. Saat itu korban diketahui tengah tertidur di kamarnya.