Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan bedah rumah warga yang tidak layak huni di Kelurahan Kowioha, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kolaka Gusti Komang Sulastra saat dihubungi, Sabtu (22/6/2024), mengatakan kegiatan bedah rumah tersebut telah dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
Baca Juga:
Kepolisian Resor Pasaman Barat Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni
"Hari ini telah berlangsung peresmian, pengguntingan pita, dan penyerahan kunci rumah secara simbolis hasil bedah rumah kepada salah satu Warga," kata Gusti Komang.
Dia menyebutkan bahwa rumahnya sudah diserahkan secara simbolis. Wakapolres Kolaka Kompol Jupen Simajuntak bersama Kapolsek Wundulako dan pemerintah setempat langsung meninjau rumah Bapak Hardi yang telah layak dan langsung dihuni pemilik bersama dengan keluarga.
"Dilakukan peninjauan atas hasil bedah rumah program Polri Peduli yang dilaksanakan oleh Personil Polres Kolaka dan jajaran," ujarnya.
Baca Juga:
Kemiskinan Ekstrem di Kota Mojokerto Menyentuh 0 Persen pada 2023
Gusti Komang juga menyampaikan bahwa pelaksanaan bedah rumah tersebut merupakan salah satu program Polri Peduli di Hari Bhayangkara ke-78 dan sesuai dengan tema "Polri Presisi Untuk Negeri".
"Semoga hasil dari bedah rumah dapat bermanfaat bagi Bapak Hardi dan keluarga," ucap Gusti Komang.
Ia juga menambahkan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Kolaka dan jajaran dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu.