WahanaNews-Sultra | Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusaahaan yang intens memberikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022.
PT Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan atau PT PLN UPDK Kendari meraih empat penghargaan sekaligus tingkat wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
Keempat penghargaan tersebut yakni, kategori Zero Accident Award, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan HIV/AIDS, dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengucapkan selamat dan rasa terima kepada perusahaan yang telah mendapatkan serta menerapkan dengan baik K3 di perusahaannya.
Katanya, pemerintah pusat terus mendorong seluruh perusahaan agar melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik salah satunya memberikan penghargaan.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
"Dengan kegiatan ini atau penghargaan yang diberikan semoga kedepannya dapat bermanfaat bagi perusahaan dalam meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Ida Fauziyah mengimbau perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan terus mempertahankan penerapan K3 dan sementara yang belum mendapatkannya maka perlu ditingkatkan lagi.
Kata dia, pemberian penghargaan ini bertujuan agar produktivitas perusahaan di seluruh Indonesia dapat meningkatkan produktivitasnya.