WahanaNews-Sultra | PT PLN (Persero) terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pada Senin (3/10/2022), terlihat Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menggunakan mobil listrik dalam menjalankan aktivitasnya. Guna memudahkan pengisian ulang baterai dan mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN telah memasang layanan _home charging_ di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Juni 2022 lalu dan mengoperasikan 4 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan fasilitas pengisian serta penukaran baterai motor listrik di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Tangani Transisi Energi, PLN Bentuk Divisi Khusus
Terpisah, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan, PLN tengah menyiapkan infrastruktur SPKLU agar terintegrasi dengan provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Andy merinci, 4 SPKLU yang telah beroperasi di wilayah kerja PLN UIW Sulselrabar yaitu :
1. SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan (50kW)
Baca Juga:
PLN Butuh Dana Rp10.953 Triliun demi Net Zero Emission 2060
2. SPKLU PLN ULP Mattoanging berkapasitas 25 kW + 7 kW, di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,
3. SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) WuaWua berkapasitas 2×25 kW di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
4. SPKLU PLN UP3 Parepare berkapasitas 2×25 kW di Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan.