Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara sedang menunggu usulan dari pemerintah kabupaten/kota se-Sultra untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu di seluruh wilayah yang dikenal sebagai "Bumi Anoa".
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Provinsi Sultra Muh. Nurjaya di Kendari, Selasa (20/2/2024), mengatakan pembangunan rumah itu akan dilakukan berdasarkan data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga:
Pemerintah Rencanakan Insentif Pajak 10% untuk Pariwisata, PPh Badan Menjadi 12%
“Jadi, kita menunggu usulan dari kabupaten/kota. Kalau tidak mengusulkan maka tidak dapat bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni),” kata dia.
Dia menyebutkan beberapa waktu terakhir sejumlah pemda kabupaten/kota telah mengusulkan pembangunan rumah itu, antara lain Kabupaten Buton Utara, Kolaka Utara, dan Kolaka, sedangkan pemda lainnya belum mengusulkan hal tersebut.
“Termasuk Kota Kendari belum. Olehnya sesuai surat yang telah kita sampaikan sebaiknya secepatnya, supaya anggaran juga cepat terserap,” ujar dia.
Baca Juga:
Ini Fasilitas Kantor yang Dikenakan dan Dibebaskan Pajak
Untuk anggaran pembangunan rumah tersebut, pihaknya menyiapkan alokasi tahun ini Rp17 miliar.
“Dari Rp17 miliar itu, kita urai lagi. Kemarin kan per unit Rp50 juta termasuk upah biaya tenaga kerjannya dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) PPH (Pajak Penghasilan)-nya termasuk juga konsultannya,” kata dia.
Saat ini, pihaknya tengah fokus melakukan pembangunan rumah tersebut untuk Tahun Anggaran 2024, sedangkan program serupa pada 2023 telah dilakukan sesuai dengan target mencapai 100 persen.