Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama pedagang melakukan bersih-bersih pasar untuk mengembalikan fungsi utama Pasar Baru, yang selama ini semrawut akibat banyaknya pedagang yang berjualan di tempat yang tidak sesuai.
Asisten III Pemkot Kendari Jahuddin di Kendari, Rabu (18/9/2024) mengungkapkan setelah melalui pendekatan yang persuasif dengan para pedagang di Pasar Baru sejak kemarin hingga hari ini para pedagang yang selama ini berjualan di halaman depan pasar secara sukarela membongkar lapak mereka dan bersedia masuk berjualan di dalam menempati lapak lapak yang telah disediakan oleh pemerintah Kota Kendari.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
"Hari ini Pemerintah Kota Kendari bersama para pedagang bersama sama membersihkan sisa-sisa material lapak yang telah dibongkar oleh para pedagang, nantinya diharapkan pasar ini akan kembali berfungsi dengan baik, serta roda perekonomian di pasar ini akan kembali ramai," tutur Jahuddin.
Sementara itu ketua kerukunan pedagang kaki lima Pasar Baru Risal mengungkapkan pada intinya para pedagang yang saat ini ada merupakan pedagang yang bisa diatur dengan melakukan komunikasi yang persuasif dan hal ini terbukti secara sukarela para pedagang membongkar sendiri lapak mereka dan bersedia masuk berjualan ditempat yang telah tersedia.
"Kita berharap agar pasar pasar yang lain juga bisa mencontoh para pedagang pasar baru yang secara sukarela mau di tertibkan demi kebaikan bersama," tutur Risal.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Sementara itu guna mengamankan dan membantu para pedagang bersihkan puing puing bekas lapak dagangan yang telah dibongkar secara sukarela oleh pedagang yang selama ini berjualan di depan pasar baru/ pemerintah kota Kendari menurunkan sejumlah personil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebersihan kota Kendari
Plt.Kasat Pol PP Kota Kendari Alimin mengungkapkan apa yang dilaksanakan oleh personil Satpol PP Kota Kendari hari ini sudah merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari dalam menegakkan Perda dan hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi utama dari pasar baru, agar menjadi pasar yang bersih dan indah.
"Jadi sebelumnya kita telah berkomunikasi secara persuasif kepada para pedagang agar mau kembali masuk berjualan di dalam pasar, dan hal itu disanggupi oleh para pedagang pasar baru, olehnya itu Satpol PP kota Kendari bersama Dinas Kebersihan bersama sama para pedagang membersihkan lokasi tersebut," tutur Alimin.