Sultra.WahanaNews.co, Baubau - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, bersama instansi terkait menggelar pertemuan guna membahas persoalan Bahan Bakar Minyak atau BBM yang belakangan ini sering terjadi antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Aswad, di Baubau, Senin, mengatakan, rapat bersama antara pemilik SPBU, pihak Pertamina, Satlantas Polres Baubau, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Baubau untuk bagaimana mencari solusi tentang antrian BBM begitu panjang.
Baca Juga:
Desa Sidorekso Kudus Percontohan Pengolahan Sampah Plastik Jadi BBM
"Tadi kami sudah rapat untuk bagaimana mencari jalan keluar. Antrian ini berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat berlalulintas. Yang kita khawatirkan nanti berdampak, sehingga kita menghindari kecelakaan-kecelakaan," ujarnya.
Asisten I Pemkot Baubau ini juga menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas juga terkait kendala, sehingga disimpulkan pertama pihak SPBU diharapkan membahas bersama agar formula antrian itu disepakati di internal SPBU, apakah memakai kupon atau cara lainnya (khusus BBM pertalite).
"Jadi dibahas mereka, kami tunggu laporannya," ujar Aswad yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Baubau ini.
Terkait kuota BBM, kata dia bahwa dari penyampaian pihak Pertamina hal itu merupakan kewenangan BPH Migas. Kuota untuk daerah itu masih dari 2023 atau belum ada tambahan pada 2024 ini.
Baca Juga:
SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM, Konsumen Rugi Rp3,4 Miliar
"Ini kan perkembangan terus terjadi, dalam artian kendaraan tambah banyak, sehingga tadi disepakati akan mengajukan kuota tambahan. Pertamina akan menginisiasi suratnya bersama dan nanti kita ajukan," katanya.
Selain itu, dalam penyaluran BBM di SPBU, kata Aswad, pengawasannya harus ketat, utamanya ada dugaan sebagaimana laporan dari pengawas SPBU saat dibuka banyak kendaraan yang tidak layak, hanya digunakan untuk antri BBM.
"Kemudian yang disepakati juga tadi bahwa kepada pihak SPBU apabila antrian sudah panjang dan berpotensi mengganggu dan terjadi kemacetan segera lapor kepada Polres melalui Satlantas dan Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan, supaya mereka ke lapangan membantu mengurai, sehingga pengguna lalulitas yang lain bisa lancar dan nyaman," katanya.