Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara, mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp3 miliar untuk pegawai di 13 organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mubar LM Husein Tali di Laworo Minggu (7/4/2024) mengatakan, sejauh ini TPP yang baru bisa dibayarkan baru untuk tiga belas OPD. Sedangkan untuk 31 OPD lainnya akan diselesaikan setelah libur Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi Data Dapodik, Guru SDN Wololangga Gagal Ikut Seleksi PPPK
"Pencairannya kita lakukan hari Sabtu 6 April, karena pada hari Jumat 5 April mati lampu seharian. Karena itu kita minta dispensasi kepada BPD Mubar agar hari Sabtu dibuka pelayanan," katanya.
Husein Tali menjelaskan, bagi pegawai yang belum mendapatkan TPP akan dibayarkan usai libur lebaran. Kalau syarat administrasi sudah dipenuhi, maka tinggal mengusulkan untuk pencairan di bank pembangunan daerah (BPD) Mubar.
"Bank BPD itu mulai buka tanggal 16 April. Jadi begitu syarat-syaratnya lengkap, OPD yang bersangkutan langsung mengajukan pencairan," katanya.
Baca Juga:
Formasi P3K Tapteng Tergantung APBD
Husein juga mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang memperoleh adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Non Guru.
"Kalau guru P3K yang bertugas di pulau diberikan TPP. TPP yang dibayarkan ini adalah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]