Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa untuk meningkatkan kategori penilaian Sistem Merit ASN Sultra menjadi sangat baik, salah satu langkahnya adalah melalui seleksi 47 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Dilantik sejak akhir September 2023 lalu, mantan Kapolda Sultra ini mampu mengubah Sistem Merit ASN Provinsi Sultra dari kategori "kurang" menjadi "baik" dan kini satu langkah lagi menuju "sangat baik", kata Sekda Provinsi Asrun Lio dalam rilis yang diterima, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Samarinda Laporkan Tiga Pejabat ASN Pemkot ke KASN atas Pelanggaran
Menurut Asrun Lio tidak sulit bagi seorang Pj Gubernur Sultra Komjen Andap, sebab juga merupakan Sekjen Kemenkumham RI, dimana telah menjadikan Sistem Merit pada Kemenkumhan RI berada pada kategori "Sangat baik".
Bagi Pj Gubernur, target peningkatan kategori tersebut bukan hanya sekedar meraih penilaian terbaik saja, namun terpenting mewujudkan tujuan dari Sistem Merit ASN itu sendiri, diantaranya adanya kepastian dan melindungi karier ASN, mengelola ASN secara efektif dan efisien, hingga reward sesuai kinerja bagi ASN.
Asrun Lio mengatakan, untuk itu Pemprov Sultra akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk melakukan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Pejabat Pimpian Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sutra.
Baca Juga:
Terkait Pilkada 2024, Mulai 22 Maret, Kepala Daerah Dilarang Ganti Pejabat
Lebih lanjut Sekda Sultra ini menerangkan, Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi tersebut akan berlangsung sejak Hari Senin - Selasa (1-2/4/2024), mulai pukul 08.00 wita hingga selesai, bertempat di Kota Kendari.
"Undangan uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi ini telah dilayangkan kepada para peserta Job Fit, termasuk dengan dokumen-dokumen kepegawaian yang dibutuhkan," tuturnya.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini mengungkapkan, terkait upaya peningkatan Sistem Merit ASN tersebut khususnya untuk Job Fit 47 JPTP lingkup Pemprov Sultra, telah dilakukan langkah-langkah sebelumnya, mulai dari Rapat Pansel dan Koordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj Gubernur Sultra.
Selanjutnya, masih dia, pemanggilan para peserta Uji Kesesuaian Kualifikasi dan kompetensi sekaligus penyampaian makalah terkait tugas pokok dan fungsi masing masing perangkat daerah, serta dokumen administrasi kepegawaian.
Sekda Sultra ini menambahkan, terdapat beberapa kelompok dalam Job Fit yang akan berlangsung sejak Tanggal 1 hingga 2 April 2024, diantaranya JPT Pratama yang rotasi atau mutasi dari instansi lainnya ke Provinsi Sultra.
Kemudian Pejabat Administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka dan masuk tiga besar tetapi tidak dipilih, lalu dipromosi ke jabatan eselon 2 lainnya tanpa seleksi ulang dan koordinasi KASN.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]