Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa pendistribusian logistik untuk daerah 3T (Terluar, Terisolasi, dan Tertinggal) di wilayah Bumi Anoa akan dimulai pada H-7 pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril saat ditemui di Kendari, Selasa (30/01/24), mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan KPU kabupaten/kota se-Sultra terkait dengan kesiapan mereka terkait dengan pendistribusian logistik Pemilu.
Baca Juga:
KPU Sumbar Libatkan Akademisi dan Lembaga Riset Kajian Partisipasi Pemilih Rendah
"Alhamdulillah sekarang teman-teman saya yang ada di kabupaten/kota itu sudah pada tahapan packing, memang masih ada beberapa kekurangan surat suara akibat dari kerusakan kemarin dan Alhamdulillah sekarang sudah ada progres pergantiannya. Sekarang surat suara itu sudah tiba di Makassar insya Allah kita perkirakan tanggal 31 Januari 2024 sesuai dengan informasi penyedia itu sudah tiba di kota Kendari," kata Asril.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan dengan KPU kabupaten/kota se-Sultra dan dikarenakan kondisi cuaca sesuai dengan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pihaknya kemudian memulai untuk mendistribusikan logistik Pemilu tersebut dimulai pada H-7 pemungutan suara.
"Pada Januari dan Februari ini curah hujan yang sangat tinggi dan kemudian ada beberapa daerah yang gelombang tinggi khususnya di wilayah Kecamatan Batu Atas dan Kabupaten Wakatobi itu sudah mulai tinggi gelombangnya, tentu dengan perkembangan itu maka hasil zoom kami di beberapa hari lalu teman-teman kabupaten kota itu ada yang meminta pendistribusian logistik di H-7, H-5, dan ada yang H-4 hari, dan ada juga yang H-2 hari pemungutan suara," ujarnya.
Baca Juga:
Cagub Sulsel Ramdhan Pomanto Tuding KPPS Bikin Jutaan Suara Palsu di 14.548 TPS
Akan tetapi, lanjut Asril, untuk pendistribusian lebih awal logistik Pemilu itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sultra bersama dengan Kepala Polres jajaran terkait dengan keamanan kotak suara di lokasi-lokasi pendistribusian.
"Sesuai arahan Kapolres se-Sultra itu, bahwa Bhabinkamtibmas ini lah yang memastikan bahwa kotak suara ini bisa kita kendalikan dan aman, termasuk juga dari teman-teman Bawaslu, pengawas TPS hingga tingkat kelurahan/desa," jelasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]