Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh di Kendari, Rabu (10/7/2024), mengatakan tahapan coklit yang berlangsung sejak 24 Juni telah rampung dilakukan oleh 949 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang bertugas di 11 kecamatan dan 65 kelurahan.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
"Alhamdulillah per tanggal 9 Juli kemarin sudah selesai tahap coklitnya," kata Jumwal.
Jumwal mengatakan dari total sebanyak 238.500 orang yang tercatat pada daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), semuanya telah dilakukan coklit untuk 520 rancangan tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, sisa waktu sekitar dua pekan sebelum masa tenggat pada 25 Juli 2024, KPU akan fokus melakukan perbaikan-perbaikan data yang masih terdapat kekurangan untuk beberapa alasan.
Baca Juga:
KPU Sigi Pemetaan TPS Khusus untuk Antisipasi Kehilangan Hak Suara Masyarakat Huntap
Ia menjelaskan KPU sangat terbuka dalam hal pencocokan data pemilih dengan DP4 bahwa berdasarkan fakta di lapangan ada beberapa warga yang ditemukan belum pindah domisili, khususnya di daerah pemekaran.
"Seperti contoh di daerah Undubatu, ada sekitar 2.000 orang lebih warga di sana masih ber-KTP Kelurahan Rahandouna," katanya.
Selain itu, masih banyak warga yang ditemukan terdata dalam DP4, tetapi faktanya telah meninggal dunia.
Ia menambahkan KPU telah berkonsultasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari guna memperbarui data tersebut agar tidak terjadi masalah pada tahapan berikutnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]