Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melantik 195 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 65 kelurahan yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh, di Kendari, Minggu (26/5/2024), mengatakan, setelah pengambilan sumpah dan pelantikan yang telah dilakukan kepada para anggota PPS maka tugas dan tanggung jawab bagi semua anggota PPS sudah mulai sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
“Proses seleksi telah selesai dan anggota PPS yang hari ini adalah orang-orang terpilih maka tunjukkan predikat itu dan pantas disematkan untuk kalian dengan menjalankan tugas sebaik - baiknya,” kata Jumwal.
Jumwal mengingatkan janji dan sumpah yang telah diikrarkan oleh anggota PPS tidak hanya sekedar simbolis semata yang didengar dan saksikan oleh semua yang hadir, tetapi lebih dari itu sumpah ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan kelak.
Menurut dia, dengan menganggap tugas yang dikerjakan itu sebagai sebuah ibadah sehingga muncul rasa tanggung jawab dalam diri masing-masing pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Sulawesi Tenggara dan wali kota-wakil wali kota di Kota Kendari tahun 2024.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
“Kalau bertugas dianggap beribadah maka timbul rasa diawasi oleh Tuhan jadi akan tertutup celah-celah melakukan kecurangan ataupun penyimpangan dalam menjalankan tugas,” katanya.
Ia juga sangat berharap kepada para anggota PPS yang telah dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan mentalitas dalam bekerja karena ujian dalam pilkada akan jauh lebih banyak dan kuat dibanding pemilu yang lalu.
“Jadi mulai saat ini bacaan para anggota PPS adalah perkuat tentang pemahaman mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016 dan semua peraturan KPU yang terkait dengan pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]