Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadwalkan debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sebanyak dua kali selama masa kampanye Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah, di Kendari, Selasa, mengatakan pelaksanaan debat yang telah dijadwalkan itu sudah disepakati bersama liaison officer (LO) masing-masing paslon.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
“Debat pertama akan dilaksanakan pada Rabu 30 Oktober 2024, kemudian debat nanti pada Minggu, 10 November 2024,” kata Arwah.
Arwah menuturkan tim perumus hingga panelis yang nantinya membantu KPU dalam menyusun pertanyaan dan teknis debat juga akan disiapkan menjelang waktu debat kandidat kelima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Beberapa isu yang akan diangkat pada debat nanti, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, langkah memajukan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Baca Juga:
Saldi Isra: KPU Sebaiknya Tak Gunakan Nomor Urut untuk Paslon Pilkada
Selain itu, menurut dia, gagasan paslon mengenai akselerasi pembangunan kota dengan pembangunan provinsi hingga nasional hingga langkah memperkokoh persatuan dan kesatuan Republik Indonesia juga akan ikut diulas.
“Untuk mekanisme nantinya dibahas selanjutnya,” katanya.
Arwah mengatakan tim dari paslon akan dibatasi seperti pada saat tahapan pencabutan nomor urut yang lalu sebab tempat yang terbatas.