WahanaNews-Sultra | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kegiatan OTT ini dilakukan di Yogyakarta. Salah satu pihak yang diamankan KPK yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Resmi Bahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Selain itu ada juga sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta ikut diamankan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi membenarkan adanya kegiatan KPK di komplek Bali Kota.
Menurutnya tiga petugas KPK yang datang langsung menyegel ruangan kerja Wali Kota.
Baca Juga:
Duduk Perkara Korupsi Suap Proyek yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin Terungkap
Proses penyegelan KPK itu sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar. Terus, mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Wali Kota," ujar Sumadi, Kamis (2/6/2022), dikutip dari TribunJogja.com.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30 WIB.