Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa realisasi pendapatan di wilayah Bumi Anoa hingga 27 September 2024 mencapai Rp3,13 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Sabtu (28/9/2024), mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp3,13 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp2,45 triliun, dan dari sektor PNBP sebesar Rp686 miliar," kata Syarwan.
Ia menyebutkan, jumlah realisasi pendapatan itu dari penerimaan dalam negeri perpajakan dan PNBP tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).
"Untuk Penerimaan Perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 0,46 persen, sementara penerimaan PNBP mulai mengalami pertumbuhan sebesar 2,57 persen," ujarnya.
Baca Juga:
BPN Ingatkan Pengusahan Serahkan Fasos-Fasum kepada Pemerintah Kota Depok
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp18,36 triliun dari total pagu sebesar Rp27,39 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp5,44 triliun dan transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp12,9 triliun.
"Jika di persentase total realisasi Belanja Negara sebesar 67,02 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 63,42 persen dari pagu dan TKD sebesar 68,66 persen dari pagu," ujarnya lagi.
Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun (yoy), belanja K/L tumbuh sebesar 2,72 % persen dan belanja TKD juga meningkat mencapai 4,95 persen.