SULTRA.WAHANANEWS.CO, Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara resmi menetapkan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muh Inarto saat ditemui di Kendari, Sabtu (8/2/2024) malam, mengatakan bahwa penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diperoleh berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.
Baca Juga:
Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari Ditunda, Ini Alasannya
"Dengan ini mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Kendari terpilih pilkada 2024 yakni saudari Siska Karina Imran dan saudara Sudirman," kata Laode Muh Inarto.
Inarto menyampaikan bahwa setelah rapat paripurna ini DPRD Kota Kendari akan menindaklanjuti dengan melakukan penyampaian usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih pada menteri dalam negeri republik Indonesia melalui pejabat gubernur Sulawesi Tenggara.
"Selamat kepada saudari Siska Karina Imran dan Sudirman yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih," ujarnya.
Baca Juga:
11 Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih di Sumut Batal Dilantik 6 Februari 2025
Ia berharap bahwa pasangan terpilih ini dapat bersama-sama DPRD Kota Kendari untuk membangun kemitraan dalam pengembangan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya.
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi mengajak semua masyarakat untuk mendukung Wali Kota dan Wali Kota Kendari terpilih periode 2025-2030.
"Mari dukung program-program beliau terutama pelayanan dasar, dan saya yakin beliau mampu menyelesaikan semua permasalahan Kota Kendari untuk 5 tahun yang akan datang," ucap Parinrigin.