Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini terus membina 854 kepala keluarga (KK) atau 3.218 jiwa warga transmigrasi yang tersebar di lima Satuan Pemukiman (SP) di empat kabupaten di wilayah tersebut.
Kadis Nakertrans Sultra Ali Haswandy didampingi Kabid Pembinaan, Pengembangan Kawasan dan Masyarakat Transmigrasi Disnakertran Sultra, Suhaeny di Kendari, Kamis (28/11/2024), mengungkapkan dari 854 KK itu termasuk warga yang penempatan mulai tahun 2016 hingga 2023.
Baca Juga:
LPKA UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Lomba Kesenian untuk Hari Anak Nasional
"Yang pasti bahwa warga transmigrasi dari penduduk asal maupun transmigrasi dari penduduk setempat yang program penempatannya dari tahun 2016 hingga 2019 sudah diserahkan di tahun 2024 ini," katanya.
Menurut Kadis, khusus tahun 2020 lalu tidak ada program penempatan transmigrasi karena masih pandemi sehingga pemerintah mengalihkan penempatan pada tahun 2021 dengan sasaran tiga UPT yakni, UPT Watutinawu, kecamatan Latoma Kabupaten Konawe, UPT Raimuna Kabupaten Muna dan UPT Lakabu Momuntu Kabupaten Muna Barat.
"Khusus di tahun 2024 ini ada program penempatan baru sebanyak 10 KK yang meliputi enak KK program transmigrasi penduduk asal (TPA) dan 4 KK Transmigrasi penduduk setempat (TPS), dan penempatannya baru akan dilakukan di awal Desember 2024 ini," ujarnya.
Baca Juga:
Lapas Tarakan Tetap Memberikan Pelayanan Selama libur Idul Fitri
Ali Haswandi menambahkan warga binaan yang masih dalam pembinaan Pemprov Sultra itu merupakan UPT-UPT binaan penempatannya ada yang tahun 2022 dan 2023 karena menyangkut bantuan jaminan hidup (Jadup) pemerintah pusat sisa menanggung satu tahun.
"Jadi pola rekrutmen warga transmigrasi selama ini (50:50), yakni 50 persen dari penduduk asal dan 50 persen dari penduduk setempat, dan ada juga (60:40), tergantung dari kesiapan warga penduduk asal maupun dari penduduk setempat," ujarnya.
Terkait program penempatan warga transmigrasi di tahun 2025, Ali mengatakan masih dalam tahap program, dan menunggu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Transmigrasi.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]