Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau pengguna transportasi darat maupun laut yang pulang dari mudik untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku saat menggunakan alat transportasi, baik di jalan maupun saat penyeberangan.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Rajulan di Kendari, Sabtu (13/4/2024), mengingatkan bagi para pengguna transportasi darat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas begitu juga bagi mereka yang menggunakan jasa transportasi laut untuk mematuhi peraturan yang berlaku di atas kapal.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
"Kita berharap masyarakat yang akan kembali setelah mudik di saat menggunakan transportasi darat maupun laut untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku," kata Rajulan.
Selain itu juga kata Rajulan para pengguna jasa transportasi darat maupun laut untuk selalu bersabar dalam menunggu giliran guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan balik setelah mudik lebaran.
"Di saat mengantre untuk sabar sebab saat ini dibutuhkan ekstra kesabaran, mengingat arus balik ini akan semakin banyak yang mengantre," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Rajulan juga mengimbau para pengguna jasa transportasi darat maupun laut untuk senantiasa menjaga kesehatan apalagi saat ini memasuki musim penghujan dan bagi pemilik jasa transportasi untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraannya agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan pengguna jasa transportasi untuk arus balik lebaran tahun ini.
"Bagi masyarakat yang akan kembali setelah mudik untuk selalu menjaga kesehatannya," tuturnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]